Keutamaan Keamanan Kerja

Arti “Safety First” itu betul-betul harus diterapkan, tidak cuma untuk slogan saja. Hak untuk Keselamatan itu adalah hak paling utama serta mutlak didalam bekerja. Negara dengan terang menjelaskan kalau keselamatan dalam bekerja itu begitu penting. Bahkan lebih penting dari pada hak untuk beragama. Hal semacam ini bisa diliat dari urutan dalam pasal UUD 1945. Pasal 27 ayat 2 yang mengatur hak pekerjaan serta pasal 29 ayat 2 yang mengatur mengenai hak beragama. Pasal 27 ayat 2 berbunyi “Masing-masing warga negara memiliki hak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak untuk kemanusiaan”. Dari pasal itu bisa disimpulkan kalau tiap-tiap warga negara memperoleh hidup layak jadi para pekerja harus tetap selamat saat bekerja. Hal semacam ini menunjukkan kalau tiap-tiap perusahaan menanggung keselamatan beberapa pekerja dalam bekerja, baik itu dalam pengadaan alat pelindung diri, pengadaan lingkungan kerja yang aman, bahkan juga pengadaan sosialisasi (penyuluhan) mengenai safety.

Safety lebih penting daripada produktivitas. Tetapi bukan berarti kalau pekerja bisa bermalas – malasan karena beralasan safety. Safety harus lebih diprioritaskan, karena kerapkali dalam keadaan pencapaian tujuan yang tinggi, keselamatan lalu dikesampingkan. Beberapa pekerja dituntut untuk bekerja lebih cepat serta efektif serta lebih lama. Kerapkali tuntutan pekerjaan yang tinggi mengakibatkan pekerja bekerja overtime walau sebenarnya dalam keadaan yang drop.

Hal seperti ini menyebabkan kecelakaan kerja yang menyebabkan kerugian pada perusahaan serta pekerja. Atasan yang baik yaitu atasan yang senantiasa memberi contoh pada bawahan kalau safety merupakan hal paling utama, yaitu dari sisi kekonsistenan penggunaan alat pelindung kerja. Diluar itu atasan yang baik senantiasa mengingatkan serta mendidik karyawannya mengenai utamanya safety. Jika ada kecelakaan kerja yang berlangsung di tempat kerja, itu merupakan kekeliruan dari atasan di ruang itu, walau kecelakaan itu dikarenakan oleh kelalaian pekerja. Lantaran si atasan tidak menyapa serta menuntun pekerja untuk berperilaku safety.

Dalam membudayakan tingkah laku safety yang paling penting memanglah membutuhkan waktu serta usaha yang cukup keras. Keselamatan merupakan hak paling penting tiap-tiap pekerja sama pentingnya dengan hak hidup. Tanamkan pola fikir kalau “Keselamatan diawali dari diri sendiri”.

Tinggalkan komentar